MengenalCOOL. COOL (Community of Love) adalah sebuah komunitas sel group dimana orang-orang Kristen dan orang-orang yang bukan Kristen bertemu secara teratur untuk saling membangun, persahabatan, belajar, berdoa dan bercanda. Kelompok komunitas merupakan ekspresi penting dari setiap gereja. Kelompok ini merupakan tempat dimana kita belajar 5 Peranan pemimpin gereja dalam mencegah praktek hubungan seks pra nikah Meskipun tanggung jawab pemimpin gereja berat dan banyak, akan tetapi banyak yang berpandangan bahwa masalah seks merupakan salah satu dari tanggung jawab pemimpin gereja, karena : 1. Pemimpin gereja mempunyai hubungan dekat dengan keluarga – keluarga 2. TataKebaktian Pernikahan. • Persiapan pribadi (berdoa dalam saat teduh). • Sementara Majelis Jemaat mempersiapkan pelayanan, dilakukan permainan organ atau Aprilia Hana Ayu (2017) Analisis maslahah mursalah terhadap pelaksanaan tes kesehatan pra nikah bagi calon mempelai laki- laki di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya. Resmi PBNU Sikapi Perilaku Seksual Menyimpang LGBT Jakarta, NU Online Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tegas menolak praktik Lesbian, Nikahmenjadi wajib menurut pendapat sebagian ulama dengan alasan bahwa diberbagai ayat dan hadits sebagaimana tersebut diatas disebutkan wajib. Terutama berdasarkan hadits riwayat Ibnu Majah seperti dalam sabda Rasulullah saw., “Barang siapa yang tidak mau melakukan sunnahku, maka tidaklah termasuk golonganku”. . loading...Contoh pernikahan syari. Ketika akad nikah si mempelai wanita berada di ruangan berbeda. Akad nikah cukup dihadiri mempelai laki-laki, wali perempuan, penghulu ditambah dua saksi. Foto/dok Menara165 Pernikahan merupakan sunnatullah dan ibadah yang sangat dianjurkan Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Islam mengatur bagaimana melaksanakan pernikahan sesuai Sunnah, termasuk bacaan khutbah dari Imam Abu al-Husain al-Yamani, Al-Bayan fi Madzhabi al-Imam as-Syafi'i, khutbah nikah hukumnya adalah sunnah dan boleh disampaikan oleh wali, calon mempelai pria, atau pihak lainnya وإذا أراد العقد... خطب الولي، أو الزوج، أو أجنبي… والخطبة مستحبة غير واجبة، وبه قال عامة أهل العلم "Jika akad akan dilaksanakan, …berkhutbahlah wali, calon suami, atau orang lain… Khutbah ini hukumnya sunnah, tidak wajib, sebagaimana juga dinyatakan oleh kebanyakan ahli ilmu."Adapun yang terbaik untuk membacakan khutbah nikah ini adalah wali. Berbeda dengan nasihat pernikahan, khutbah nikah lebih afdhal dibacakan oleh wali. Untuk diketahui, kata nikah atau "Nikaahun" yang merupakan masdar atau kata asal dari kata kerja "Nakaha". Sinonimnya sama dengan "tazawwaja". Menikah berarti "adh-dhammu wattadaakhul" bertindih dan memasukkan.Khutbah nikah diibaratkan sebagai pendahuluan dengan membaca beberapa pujian kepada Allah kemudian membaca beberapa ayat dari Al-Qur'an. Khutbah nikah juga menjadi pengingat bagi semua yang hadir tentang pentingnya pernikahan dan menjaga nikah tidak termasuk rukun. Dalam Mazhab Syafi'i yang dianut mayoritas muslim Indonesia, rukun pernikahan terdiri dari lima, yaitu1 Mempelai laki-laki2 Mempelai wanita3 Wali4 Dua orang saksi5 Shighat ijab dan qabul.Berikut bacaan khutbah nikah diawali dengan pujian kepada Allah yang bersumber dari Hadis riwayat Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibn Majah, dan lainnya dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ' Membaca Hamdalah, Istighfar dan SyahadatPertama adalah membaca hamdalah, istighhfar, memohon perlindungan kepada Allah, dan الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده Lillahi, Nahmaduhu, wa Nasta’iinuhu, wa Nastaghfiruh, wa Na’udzu billahi min Syuruuri Anfusina wa min Sayyiaati A’maalina. Man Yahdihillahu Falaa Mudhilla lahu wa man Yudhlilhu, fa laa Haadiya lahu. Wa Asyhadu An Laa Ilaaha Illa Allah wahdahu laa Syariika Lahu wa Asyhadu Anna Muhammadan Abduhu wa Membaca Ayat-ayat Al-Qur'anSurah an-Nisa [4] Ayat 1يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا"Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhan-Mu yang menciptakan kalian dari seorang diri, dan menciptakan dari seorang jiwa itu pasangannya dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan peliharalah silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu."Surah Ali Imran [3] Ayat 102يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan bersungguh-sungguh. Dan janganlah kalian kami melainkan kalian dalam keadaan beragama Islam."Surah al-Ahzab [33] Ayat 70-71يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا *** يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan berkatalah dengan perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. Jika ingin menambahkan ayat lain atau hadis serta nasihat yang berkaitan dengan pernikahan maka itu Menyampaikan HajatSelanjutnya adalah menyampaikan hajat misalnya dengan redaksi sebagai berikut. Salah satu sunnah dalam akad nikah adalah khutbah. Khutbah nikah ini sebelum prosesi akad nikah. Hukumnya sunnah. Nah, berikut ini contoh khutbah nikah singkat. Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu menjelaskan tentang khutbah nikah ini. Sekaligus mengetengahkan beberapa contoh khutbah baik yang Rasulullah ajarkan berupa khutbah hajat maupun khutbah singkat para sahabat. Khutbah nikah ini tidak wajib. Sebab Rasulullah pernah menikahkan seorang sahabat dengan seorang sahabiyat tanpa membaca khutbah nikah. Contoh Khutbah Nikah Singkat Berikut ini salah satu contoh khutbah nikah singkat dan artinya. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا . مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ . أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ . اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ وَعَلَى أَلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاهُ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اَمَّا بَعْدُ , فَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ بِالنِّكَاحِ وَنَهَى عَنِ السَّفَاحِ فَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ وَاعْلَمُوْا أَنَّ النِكَاحَ سُنَّةٌ مِنْ سُنَنِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ النِّكَاحُ سُنَّتِي فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي وَقَالَ أَيْضًا يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ بَارَكَ اللهُ لِىْ وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِىْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلأَيَاتِ وَالذِّكِرِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّىْ وَمِنْكُمَ تِلَاوَتَهُ إِنِّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمِ . أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Arti Khutbah Nikah Singkat Sesungguhnya segala puji hanya bagi Allah. Kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, tidak ada Nabi sesudahnya. Semoga shalawat, salam, dan keberkahan terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan sahabat beliau, seorang orang-orang yang mengikuti beliau. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. QS. Ali Imran 102 Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dan dari-pada keduanya Allah memperkembang-biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan menggunakan Nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan menga-wasimu. QS. An-Nisa 1 Adapun setelah itu. Sesungguhnya Allah memerintahkan menikah dan mengharamkan zina. Allah Ta’ala berfirman Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui. QS. An Nur32 Dan ketahuilah bahwa nikah itu adalah sunnah dari sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda Menikah adalah sunnahku. Siapa yang tidak mau mengamalkan sunnahku, ia tidak termasuk golonganku. HR. As Suyuthi; shahih Beliau juga bersabda Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang telah memiliki kemampuan menafkahi keluarga, hendaklah ia menikah. Karena menikah itu lebih bisa menundukkan pandangan dan lebih bisa menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena hal itu bisa menjadi perisai baginya. HR. Bukhari dan Muslim Semoga Allah memberi berkah kepadaku dan kepadamu dalam Al Qur’an yang agung. Dan memberi manfaat kepadaku dan kepadamu dengan apa yang ada di dalamnya, dari ayat-ayat dan peringatan yang bijak. Dan semoga Allah menerima dariku dan darimu dalam membacanya, karena sesungguhnya Allah Maha penerima taubat lagi Maha Penyayang. Aku katakan perkataanku ini, dan mohonlah ampun kepada-Nya. Karena sesunggunya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Baca juga Dayuts Demikian contoh khutbah nikah singkat dan artinya. Untuk penjelasan yang lebih lengkap dan contoh yang lebih panjang, silakan baca Khutbah Nikah. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/KeluargaCinta] - Dalam sebuah pernikahan, biasanya dilaksanakan yang namanya khutbah nikah. Menurut Ustaz Agus Hermanto, Dosen UIN Raden Intan Lampung, khutbah nikah ini hukumnya sunah. Khutbah nikah ini kata Ustaz Agus Hermanto, sangat dianjurkan Rasulullah SAW. "Sebagai ungkapan rasa syukur bahwa tidak akan pernah terwujud seuatu pernikahan atau terselenggaranya pernikahan dengan khidmat jika tidak mendapatkan rida Allah SWT," ujarnya. Ustaz Agus Hermanto mengatakan, khutbah nikah ini biasanya dilakukan wali calon mempelai wanita sebelum akad nikah digelar. • Tata Cara Akad Nikah dan Lafaz Ijab Kabul dalam Pernikahan • Doa bagi Pengantin Baru Sesuai Ajaran Rasulullah SAW • Doa Diberi Cahaya dan Ampunan, Manfaat, Tata Cara dan Waktu yang Tepat Membaca Doa • Doa Mohon Rahmat dan Ampunan Beserta Tata Cara dan Tempat Berdoa Paling Mustajab Di dalam khutbah nikah, biasanya mengucapkan ayat-ayat Alquran dan mengutip hadis Nabi Muhammad SAW tentang pernikahan. Berikut lafaz khutbah nikah yang biasa diucapkan إِنَّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ “Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allah. Kepada-Nya kita memuji, memohon pertolongan dan ampunan. Kita berlindung kepada-Nya dari kejahatan jiwa kita dan keburukan perbuatan kita. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan siapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada seorang pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.” يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian Yang telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu, serta daripadanya Allah menciptakan isterinya dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan menggunakan Nama-Nya kalian saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kalian.” QS An-Nisaa’ 1 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat ke-menangan yang besar.” QS Al-Ahzaab 70-71 Menurut Ustaz Agus Hermanto, inilah contoh ayat Alquran yang biasa digunakan dalam khutbah nikah. – Khutbah nikah adalah salah satu bentuk amaliah sunah. Amalan ini boleh dilakukan oleh wali, calon mempelai, atau pihak-pihak lainnya yang memang layak dan pantas. Artinya, khutbah ini sifatnya hanya opsional, boleh dilakukan atau boleh tetapi, khutbah dalam pernikahan ini lebih baik dikerjakan, karena sifatnya seolah memberi pembekalan terhadap pasangan suami istri yang hendak menikah, serta orang-orang yang ikut terlibat di nikah sendiri tidak sama dengan khutbah Jumat yang memiliki berbagai komponen yang harus wajib disebutkan, seperti puji-pujian kepada Allah, membaca shalawat atas Rasulullah Saw., membaca ayat-ayat Al-Qur'an, mendoakan seluruh kaum mukminin dan mukmin, dan nikah lebih dikenal dengan istilah khutbah hajah yang lazimnya dilakukan oleh Rasulullah ketika mengawali sebuah majelis. Rasulullah Saw. pun juga mengajarkan khutbah ini kepada para sahabatnya, serta biasanya menjadi tanda bahwa akan diadakan suatu pernikahan di dalam majelis atau perkumpulan antara manfaat dari khutbah nikah sendiri adalah sebagai media pembekalan bagi pasangan suami-istri yang hendak menikah, sebagai penyemangat bagi para hadirin yang masih jomblo belum menikah agar segera naik ke jenjang yang lebih serius, yaitu kasta pernikahan, serta sebagai pengingat untuk seluruh hadirin yang terlibat dalam walimah tersebut mengenai pentingnya menjaga keutuhan dalam hubungan sekilas mengenai hukum khutbah nikah beserta beberapa manfaat yang ada di dalamnya. Berikut kami paparkan naskah khutbah nikah dalam bahasa Arab dan Bahasa Indonesia. Di akhir pembahasan, kami akan sertakan link download teks materi khutbah nikah dalam format Nikah dalam Bahasa Arabبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ اَلْحَمْدُ لِلَّهِ مُصَوِّرُ الْآجِنَّةِ فِىْ ظُلَمِ الْاَرْحَامِ ناَظِمِ عَقْدِ الْاُالْفَةِ بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ أَحِسَنَ نِظَامٍ، أَحْمَدَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَى هَذِهِ النِّعَمِ الْعِظَامِ، وَأَشْكُرُهُ عَلَى مَا أَوْلَاناَمِنْ بَدَائِعِ الْاِكْرَامِ،أَشْهَدُ أَنْ لَااِلَهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ شَهَادَةً مُوَصِّلَةً اِلَى دَارِالسَّلَامِ وَاَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدِنَا مُحَمَّدً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَبَارَكَ وَسَلَّمَ اَمَّا بَعْدُ اَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ الْكِرَامَ رَحِمَكُمُ اللهُ, أُوْصِيْكُمْ وَاِءيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ,وَاَعْلَمُوْا أَنَّ لنِّكَاحِ سُنَّةً مَرْغُوْبَةٌ وَطَرِيْقَةٌ مَحْمُوْدَةٌ قَالَ تَعَالَى فِىْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ" وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ"قَالَ رَسُوْلُهُ الْاَكْرَمُ وَحَبِيْبُهُ الْاَعْظَمُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ؛ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ” متفق صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "مَنْ نَكَحَ للهِ وَأَنْكَحَ اللهِ اءِسْتَحَقَّ وَلِاَيَةَ اللهِ".وَاَعْلَمُوْا أَنَّ الْاُمُوْرَ كُلَّهَابِيَدِ اللهِ, يَقْضِيْ فِيْهَا مَايَشَاءُ وَيَحْكُمُ مَايُرِيْدُ، لَامُؤَخِّرَ لِمَا قَدَّمَ وَلَامُقَدِّمَ لِمَا أَخَّرَ،وَلَايَجْتَمِعُ اءِثْنَانِ وَلَايَفْتَرِقَانِ اِلاَّ بِقَضَاءٍ وَقَدَرٍ وَلِكُلِّ قَضَاءٍ قَدَرٌ وَلِكُلِّ قَدَرٍ أَجَلٌ وَلِكُلِّ أَجَلٍ كِتَابٌ, يَمْحُوْ اللهُ مَايَشَاءُ وَيُثْبِتُ،وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ, فَاسْتَغْفِرُوْا االله َالْعَظِيْمَ أِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ. أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمِ الَّذِيْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ 3Xاَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ 3x صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ Nikah dalam Bahasa IndonesiaPertama-tama, marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang telah mencurahkan nikmat serta karunia-Nya kepada kita semua, sehingga atas limpahan nikmat karunia tersebut, kita dapat berkumpul dalam suatu acara yang sakral dan bersejarah, yaitu upacara akad nikah antara saudara sebut nama anaknya...bin...sebut nama bapaknya dengan saudari sebut nama anaknya...binti...sebut nama bapaknya.Mudah-mudahan, pernikahan antara kedua mempelai ini dapat terlaksana dengan lancar, makbul, serta diberkahi oleh Allah Subhanahu Wa Ta' untuk kedua mempelai, serta para hadirin yang berbahagia...Akad nikah merupakan peristiwa yang sangat penting dan bersejarah, dan termasuk dalam aktivitas sakral yang mengandung nilai-nilai keistimewaan, kemuliaan, serta limpahan pernikahan yang sah menurut aturan yang telah ditetapkan dalam Islam, maka usaha penyambungan keturunan manusia dapat dipertahankan. Akad nikah menjadi ciri khas yang membedakan antara manusia dengan binatang, maka dari itu, kita harus menyadari bahwa binatang pun juga makhluk Allah naluri, mereka perlu mempertahankan diri dari kemusnahan, mereka juga menghendaki untuk terus melestarikan keturunannya, mereka juga melakukan perkawinan, tetapi perkawinannya sangat berbeda dengan manusia sebagai makhluk yang yang dilakukan binatang tidaklah didasari oleh kaidah, ketentuan, serta tata aturan yang ditetapkan oleh syariat. Perkawinan pada binatang itu bersifat liar karena mereka tidak menyandang predikat sebagai objek hukum yang wajib melaksanakan hukum yang ditetapkan oleh dengan manusia yang wajib melaksanakan aturan hukum yang ditetapkan oleh syariat. Oleh sebab itu, hukum yang berlaku dalam dunia binatang adalah hukum rimba, siapa yang kuat adalah pemenang dan menguasai bangsanya tanpa terikat oleh perspektif Islam, pernikahan merupakan sebuah bentuk ibadah sekaligus amanah. Sebab, peristiwa ini akan membuka peluang yang sangat signifikan bagi suami istri untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya melalui berbagai kegiatan di dalam rumah persoalan nantinya akan muncul dalam kehidupan rumah tangga, khususnya yang menyangkut hubungan administratif yang menuntut adanya kerjasama yang baik antara suami istri dalam menciptakan solusi kehidupan rumah tangga, hubungan kerjasama antara suami-istri bukan berdasarkan pada dominasi satu pihak saja kepada pihak yang lainnya, tetapi hubungan antara keduanya justru harus ditata sedemikian indah dan harmonis, saling menghormati, seperti adanya pembagian tugas yang adil dan penuh kedamaian, adanya komunikasi yang sejuk dan penuh kesetiaan, saling tolong-menolong, serta membudayakan musyawarah dalam memutuskan suatu laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan tanggung jawab dalam sebuah format yang seimbang untuk menciptakan rumah tangga yang sejahtera, damai, penuh cinta dan kasih untuk mempelai berdua, serta hadirin semua yang berbahagia...Kedua pasangan suami istri wajib hukumnya dapat mengondisikan rumah tangganya menjadi tenang dan damai. Ketenangan hati bisa terwujud ketika ada pasangan yang siap mendampingi dan memberi perlindungan. Ketenangan hidup juga bisa dicapai karena adanya mitra setia yang selalu siap berbagi tugas dan perasaan memberi semangat, serta membesarkan hati optimis memandang ke kata dari kami, mudah-mudahan kedua mempelai yang akan mengikrarkan akad nikah yang merupakan bentuk dari janji suci dan ikatan yang kuat ini dapat menciptakan rumah tangga bahagia, sakinah, Mawadah, dan Warohmah, yang selalu diselimuti berkah dan ridho Allah Subhanahu Wa Ta' link download naskah/teks khutbah nikah dalam bentuk PDF di sini Download Khutbah Nikah Bahasa Arab dan Indonesia PDFItulah pembahasan singkat mengenai naskah, teks, atau tulisan khutbah nikah dalam bahasa Indonesia dan bahasa Arab. Semoga apa yang kami bagikan bermanfaat. Wallahu A'lam. - Khotbah Pernikahan KristenBagi umat Kristen yang akan menikah, khotbah pernikahan Kristen adalah hal yang penting dan harus ada dalam susunan acara pernikahan nantinya. Melansir dari buku Kebahagiaan Pernikahan Kristen, Tim LaHAYE, salah satu alasan pentingnya khotbah pernikahan Kristen adalah untuk menambah pemahaman kedua mempelai mengenai arti dan tujuan pernikahan dalam ajaran Kristus, karena dengan begitu maka kita akan semakin dekat dengan cinta kasih Pernikahan Kristen yang Menyentuh HatiLalu berkatalah manusia itu “Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki.”Kalau hanya berdasar cinta saja tidak cukup sebab dari kita mencintai harus menjadi kita mengasihi karena Alkitab berkata ”Dan di atas semuanya itu kenakanlah kasih, sebagai pengikat yang mempersatukan dan menyempurnakan”. Kolose 314Pemahaman mengenai cinta itu bukan hanya berbicara tentang perasaan, melainkan merupakan suatu keputusan yang kita ambil. Dalam cinta, kita dan pasangan akan saling menyanjung, bercakap, mendengar, menguatkan, menghibur, menghargai, menghormati, dan menjaga hubungan yang diabaikan akan menciptakan penderitaan dan kepahitan. Namun, yang dipelihara dengan baik pastinya akan menciptakan damai dan adalah puncak dua insan yang membangun relasi yang saling mencintai. Memabangun relasi dengan komitmen, cinta dan tanggungjawab. Pernikahan yang baik membutuhkan keteguhan hati untuk menikah sehidup mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.”Lalu TUHAN Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika ia tidur, TUHAN Allah mengambil salah satu rusuk dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. Dan dari rusuk yang diambil TUHAN Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah seorang perempuan, lalu dibawa-Nya kepada manusia itu. Lalu berkatalah manusia itu “Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki.” Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu pernikahan Kristen juga bisa membantu kedua mempelai bahkan para tamu undangan yang hadir untuk dapat memahami bahwa tujuan pernikahan Kristen pertama sesuai dengan Alkitab adalah untuk membangun relasi atau persahabatan. Sebab, manusia diberi kesempurnaan berupa akal oleh Allah serta mampu menyampaikan pikiran serta perasaannya ke dalam bahasa dan perbuatan. DNR DAFTAR ISI1. Pengantar2. Hukum Khutbah Nikah3. Adab Khutbah Nikah4. Bacaan Khutbah Nikah5. Makna Khutbah Nikah6. Kesimpulan7. SumberPENGANTARSesungguhnya Islam telah memberikan tuntunan kepada pemeluknya yang akan memasuki jenjang pernikahan, termasuk tuntunan dalam pembacaan khutbah pernikahan. Sehingga mereka yang tergolong ahli ibadah, tidak akan memilih tata cara yang kini, masih banyak orang yang tidak faham dengan khutbah nikah ini, dan yang terbaik untuk membacakan ini adalah khutbah nikah berbeda dengan nasihat pernikahan. Khutbah nikah hanya lafadz yang afdhalnya dibacakan oleh wali, mempelai laki-laki memaknai khutbah nikah. Dan merenungkan ini sebenanya bisa jadi lebih penting daripada menghafalkan ucapan ijab KHUTBAH NIKAHImam Abu al-Husain al-Yamani dalam bukunya Al-Bayan fi Madzhabi al-Imam al-Syafi’i menyampaikan bahwa, khutbah nikah ini hukumnya adalah sunnah dan boleh disampaikan oleh wali, calon mempelai pria, atau pihak lainnyaوإذا أراد العقد... خطب الولي، أو الزوج، أو أجنبي… والخطبة مستحبة غير واجبة، وبه قال عامة أهل العلم.“Jika akad akan dilaksanakan, …berkhutbahlah wali, calon suami, atau orang lain… Khutbah ini hukumnya sunnah, tidak wajib, sebagaimana juga dinyatakan oleh kebanyakan ahli ilmu.”Di setiap acara akad nikah, umumnya sebelum pengantin pria memulai acara paling inti yaitu akad, ada yang disebut dengan khutbah nikah. Khutbah nikah diibaratkan sebagai pendahuluan dengan membaca beberapa pujian dan syukur kepada Allah Swt., dan membaca beberapa ayat dari juga Waktu yang Dianjurkan untuk Akad Nikah Menurut Syekh Abdul Qadir Al-JailaniHukum melaksanakan khutbah nikah ini adalah sunnah. Mengutip kitab al-Adzkar karya Imam al-Nawawi, bahwa membaca khutbah nikah ini adalah sunnah. Dan, khutbah nikah tidak perlu dibacakan oleh calon mempelai juga yang berpendapat kalau khutbah nikah ini hukumnya wajib, yaitu Dawud al-Zhahiri. Jika tidak membacanya, maka akad nikah menjadi tidak sah. Namun, mayoritas ulama tidak menganggap pendapat Dawud al-Zhahiri ini sebagai pendapat yang bisa diterima mu’tabar.KHUTBAH NIKAHUntuk berjalannya pembacaan khutbah secara lancar, disunnahkan khutbah nikah menjelang akad nikah, yaitu yang disebut sebagai Khutbatul Hajah, dan lafazhnya adalah sebagai berikut إِنَّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.“Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allah. Kepada-Nya kita memuji, memohon pertolongan dan ampunan. Kita berlindung kepada-Nya dari kejahatan jiwa kita dan keburukan perbuatan kita. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan siapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada seorang pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” [Ali Imran 102]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian Yang telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu, serta daripadanya Allah menciptakan isterinya dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan menggunakan Nama-Nya kalian saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kalian.” [An-Nisaa’ 1]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat ke-menangan yang besar.” [Al-Ahzaab 70-71]أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ الله، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ، وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي ba’du “Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah pe-tunjuk Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam dan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru dan setiap yang baru dalam agama itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka.”Baca juga Inilah Bacaan dalam Akad Nikah yang Wajib Diketahui Lelaki MuslimBACAAN KHUTBAH NIKAHPenting diketahui bahwa khutbah nikah memiliki fungsi sebagai pembekalan bagi pasangan yang menikah. Khutbah ini juga menjadi penyemangat bagi para hadirin yang masih belum menikah untuk segera menikah. Selain itu, khutbah nikah juga menjadi pengingat bagi semua yang hadir tentang pentingnya menjaga keutuhan dalam ini adalah rangkaian bacaan khutbah nikah, seperti disebutkan dalam hadis riwayat Abu Dawud, al-Tirmidzi, al-Nasa’i, Ibn Majah, dan lainnya dari Abdullah bin Mas’ud.,1. Membaca Hamdalah, Istighfar dan SyahadatPertama adalah membaca hamdalah, istighhfar, memohon perlindungan kepada Allah, dan الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده al-Hamda Lillahi, nahmaduhu, wa nasta’iinuhu, wa nastaghfiruh, wa na’udzu billahi min syuruuri anfusina wa min sayyiaati a’maalina. Man yahdihillahu falaa mudhilla lahu wa man yudhlilhu, fa laa haadiya lahu. Wa Asyhadu An Laa Ilaaha Illa Allah wahdahu laa Syariika Lahu wa Asyhadu Anna Muhammadan Abduhu wa Membaca Ayat-Ayat AlquranSurah al-Nisa [4] 1يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاWahai manusia, bertakwalah kepada Tuhan-Mu yang menciptakan kalian dari seorang diri, dan menciptakan dari seorang jiwa itu pasangannya dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan peliharalah silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi Ali Imran [3] 102يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَWahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan bersungguh-sungguh. Dan janganlah kalian kami melainkan kalian dalam keadaan beragama al-Ahzab [33] 70-71يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا *** يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاWahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan berkatalah dengan perkataan yang benar 70 niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. 71Setelah menyampaikan ayat-ayat tersebut, jika ingin ditambahkan dengan ayat lain atau hadis serta nasihat yang berkaitan dengan pernikahan maka itu Menyampaikan HajatSelanjutnya adalah menyampaikan hajat misalnya dengan redaksi sebagai على ما أمر الله به من إمساك بمعروف أو تسريح بإحسانUzawwijuka ala Ma Amara Allahu bihi min Imsakun bi Ma’rufin aw Tasrihun bi lain khutbah ini adalah khutbah al-haajah, artinya khutbah yang disampaikan sebelum menyampaikan sebuah juga Jeda dalam Ijab Kabul Nikah Menurut Para Ulama4. Bacaan Lengkap Khutbah NikahDalam pemaparan kali ini, kami juga akan menampilkan salah satu contoh khutbah nikah yang boleh dijadikan bahan bagi yang membutuhkanاَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِى خَلَقَ مِنَ اْلمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيْرَا وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللهم صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىٰ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ أَفْضَلُ الْخَلْقِ وَاْلوَرَا وَ عَلىٰ اٰلِهِ وَصَحْبِهِ صَلَاةً وَسَلَامًا كَثِيْرًاأَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقِوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالٰى فِى كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ ياَ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَوَاعْلَمُوْا أَنَّ النِكَاحَ سُنَّةٌ مِنْ سُنَنِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَا وَاللهِ إِنِّى لَأَخْشَاكُمْ لِلهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لٰكِنِّى أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ ، وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّيوَقَالَ أَيْضًا يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌوَقَالَ أَيْضًا خَيْرُ النِّسَاءَ إِمْرَأَةٌ إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ، وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ، وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفَظَتْكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِكَوَقَالَ اللهُ تَعَالٰى يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللهِ أَتْقَاكُمْوَقَالَ أَيْضًا وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُوْنُوْا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌبَارَكَ اللهُ لِىْ وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِىْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلأَيَاتِ وَالذِّكِرِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّىْ وَمِنْكُمَ تِلَاوَتَهُ إِنِّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمِأَعُوْذُ بِا للهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّنْ نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُواْ اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًاأَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَاسْتَغْفِرُوْا اللهَ اْلعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَشَايِخِي وَلِسَائِرِ الْمُسِلِمِيْنَ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُAlhamdulilâhilladzî khalaqa minal mâ`i basyaran faja’alahu nasaban wa shihran wa kâna Rabbuka qadîran. Wa asyhadu al lâ ilâha illallâh wahdahu lâ syarîka lah. Wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa rasûlahu. Allâhumma shalli alâ sayyidinâ Muhammadin afdlalul khalqi wal warâ wa alâ âlihi wa shahbihi shalâtan wa salâman ba’du. Fa yâ ayyuhal hâdlirûn, ûshîkum wa nafsî bi taqwallâh faqad fâzal muttaqûn. Qâlallâhu ta’âla fî kitâbihil karîm Yâ ayyuhalladzîna âmanû ittaqullâha haqqa tuqâtihi wa lâ tamûtunna illâ wa antum annannikâha sunnatun min sunani Rasulillâhi shallallâhu alaihi wa sallam. Wa qâla annabiyyu shallallâhu alaihi wa sallam Amâ wallâhi innî la`akhsyâkum lillâhi wa atqâkum lahu, lakinnî ashûmu wa ufthiru, wa ushalli wa arqadu wa atazawwaju an-nisâ`a, faman raghiba an sunnatî fa laisa qâla aidlan, yâ ma’syarasy syabâba man istathâ’a minkum al-bâ`ata fal yatazawwaj, fainnahu aghadldlu lil bashari wa ahshanu lil farji, man lam yastathi’ fa alaihi bish shaumi fainnahu lahu wijâ` qâla aidlan, khairun nisâ`a imra`atun idzâ nadzarta ilaihâ sarratka, wa idzâ amartahâ athâ’atka, wa idzâ ghibta anhâ hafadzatka fî nafsihâ wa qâlallâhu ta’âla, yâ ayyuhannâsu innâ khalaqnâkum min dzakarin wa untsa wa ja’alnâkum syu’ûban wa qabâila li ta’ârafû, inna akramakum indallâhi qâla aidlan, wa ankihû al-ayyâma minkum wash shâlihîna min ibâdikum wa imâikum in yakûnû fuqarâ`a yughnihimullâha min fadhlihi wallâhu wâsi’un lî wa lakum fil qur`ânil adzîm. Wa nafa’anî wa iyâkum bimâ fîhi minal âyati wadz dzikril hakîm wa taqabbal minnî wa minkum tilâwatahu innahû huwat tawâbur billâhi minasy syaithânirrajîm yâ ayyuhannâsu ittaqullâha rabbakumulladzî khalaqakum min nafsin wâhidatin wa khalaqa minhâ zaujahâ wa batstsa minhumâ rijâlan katsîran wa nisâ`a. wattaqullâha alladzî tasâ`alûna bihi wal arhâm. Innallâha kâna alaikum qauli hâdzâ wastaghfirullâha al-adzîm lî wa lakum wali wâlidayya wali masyâyikhina wali sâiril muslimîna. Fastaghfirûhu innahû huwal “Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan manusia dari setitik air, lalu Dia menjadikannya keturunan dan kekerabatan, dan adalah Tuhanmu Maha Kuasa. Dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, limpahkanlah rahmat ta’dhim dan kesejahteraan atas junjungan kami Nabi Muhammad saw, seutama-utama penciptaan makhluk dan atas keluarga dan shahabatnya dengan limpahan rahmat ta'dhim serta kesejahteraan yang itu, wahai yang hadhir, aku mewasiatkan padamu dan diriku untuk bertaqwa kepada Allah, karena sesungguhnya itu adalah kemenangan yang besar bagi orang-orang yang bertaqwa. Allah swt berfirman dalam kitab-Nya yang mulya Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa kepada-Nya, dan sekali-kali janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan menyerahkan diri pada Allah beragama Islam.Ketahuilah bahwa nikah itu adalah sunah dari beberapa sunah Rasulullah saw. Nabi saw bersabda Adapun aku, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian, dan juga paling bertakwa kepada-Nya. Akan tetapi aku berpuasa dan juga berbuka, aku shalat dan juga tidur serta menikahi wanita. Barang siapa yang benci sunnahku, maka bukanlah dari beliau bersabda lagi Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang telah mempunyai kemampuan menafkahi keluarga, maka hendaklah ia menikah, karena menikah itu lebih bisa menundukkan pandangan dan lebih bisa menjaga kemaluan, dan barang siapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena hal itu akan lebih bisa meredakan beliau bersabda lagi Istri yang baik adaalah wanita yang menggembirakan hatimu ketika dipandang, apabila kamu perintah ia mentaatimu, apabila kamu tiada ia mampu menjaga kehormatan dirinya dan Allah swt berfirman Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara Allah swt berfirman pula Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak berkawin dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas pemberian-Nya lagi Maha Allah memberi berkah kepadaku dan kepadamu dalam Qur'an yang agung. Dan memberi manfaat kepadu dan kepadamu terhadap apa yang ada di dalamnya, dari ayat-ayat dan peringatan yang bijak, dan semoga Allah menerima dariku dan darimu dalam membacanya, karena sesungguhnya Allah Maha penerima Tobat lagi Maha PenyayangAku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk. Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi katakan perkataanku ini, dan mohon ampun pada Allah Yang Maha Agung untukku dan untukmu, untuk kedua orang tau dan guru-guru serta untuk orang Islam lainnya. Maka mohonlah ampun kepada-Nya, karena sesunggunya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”Baca juga Inilah Persyaratan untuk Menjadi Wali NikahMAKNA KHUTBAH NIKAHAdapun makna dari khutbah nikah ini sangat dalam. Pada lafadznya kita memuji Allah. Seakan kita mengatakan bahwa acara ini tidak akan terselenggara kecuali karena Allah. Kita juga memohon pertolongan Allah. Seakan kita mengatakan bahwa acara ini tidak akan berhasil kecuali atas pertolongan Allah. Jadi semua merenungkan. Itu baru pernikahan yang benar-benar Nikah berfungsi sebagai pembekalan bagi pasangan yang menikah, khutbah ini juga menjadi penyemangat bagi para hadirin yang masih belum menikah untuk segera menikah. Selain itu, khutbah nikah juga menjadi pengingat bagi semua yang hadir tentang pentingnya menjaga keutuhan dalam beberapa penjelasan di atas setidaknya dapat disimpulkan bahwa khutbah nikah berbeda dengan nasihat pernikahan. Khutbah nikah hanya lafadz yang afdhalnya dibacakan oleh wali, mempelai laki-laki memaknai khutbah nikah. Dan merenungkan ini sebenanya bisa jadi lebih penting daripada menghafalkan ucapan ijab hukum melaksanakan khutbah nikah ini adalah sunnah. Hal ini sebagaimana dikutip dari kitab al-Adzkar karya Imam al-Nawawi, bahwa membaca khutbah nikah ini adalah sunnah. Ada juga yang berpendapat kalau khutbah nikah ini hukumnya wajib, yaitu Dawud al-Zhahiri. Jika tidak membacanya, maka akad nikah menjadi tidak juga Inilah Jumlah Rukun Nikah dan PenjelasannyaAkan tetapi, mayoritas ulama tidak menganggap pendapat Dawud al-Zhahiri ini sebagai pendapat yang bisa diterima mu’tabar. Untuk berjalannya pembacaan khutbah secara lancar, disunnahkan khutbah nikah menjelang akad nikah, yaitu yang disebut sebagai Khutbatul demikian, khutbah nikah ini tidak lebih merupakan salah satu bentuk permohonan kita kepada Allah supaya acara pernikahan yang akan dilaksanakan dapat dilancarkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Semoga dengan adanya penjelasan mengenai khutbah nikah ini akan memberikan informasi sekaligus bermanfaat buat banyak orang, khususnya umat a’lam bisshawab…SUMBERImam Abu al-Husain al-Yamani. Al-Bayan fi Madzhabi al-Imam al-Syafi’i. Jeddah Dar al-Minhaj. al-Nawawi. bin Abdul Qadir Jawas. Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah. Bogor Penerbit Pustaka At-Taqwa. ini sudah diupload pada tanggal 21 Februari 2019 dan diupload ulang hari ini dengan sedikit pembaruan dan beberapa penamabahan. Semoga bermanfaat.

kumpulan khotbah pra nikah